TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 14 platform telah mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Diantara 14 platform yang mendaftar termasuk WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Platform yang telah mendaftar di PSE Kominfo dipastikan tak akan diblokir.
Baca juga: Mengapa Google Belum Daftar di PSE Kominfo? WhatsApp, Instagram, dan Facebook Aman dari Blokir
Baca juga: Cara Membuat Menu Produk di WhatsApp Business, Makin Mudah Pasarkan Jualan
Mengutip pse.kominfo.go.id, berikut adalah sejumlah platform yang sudah mendaftar PSE:
- Snapchat
- Tinder
- Zoom
- Apple
- iCloud
- TikTok
- Linktree