Demokrat Sulsel

Tak Lengkapi Dokumen Pendaftaran Parpol, Lima Ketua DPC Demokrat di Sulsel Terancam Dipecat

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Harimurti Yudhoyono melantik pengurus DPD Demokrat Sulsel melalui virtual. Pelantikan Ni'matullah diadakan di Hotel Four Points By Sheraton Jl Andi Djemma, Makassar, Sabtu (28/5/2022) siang. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nimatullah terpilih memimpin Demokrat Sulsel periode 2022-2027. Ia didampingi sekretaris Haidar Madjid dan Nurlinda Salengke sebagai bendahara. 51 persen kursi kepengurusan Demokrat Sulsel diisi milenial. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Sulsel menolak melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Kelimanya yaitu DPC Demokrat Maros, Barru, Takalar, Jeneponto, dan Toraja Utara.

Kelimanya mendapat Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel.

Baca juga: Penyebab Demokrat Ditolak Koalisi di Pilpres 2024, Incar Nasdem dan Gerindra Kini Sudah Punya Capres

Baca juga: Alasan Demokrat Tak Setuju Duet Pemersatu Bangsa Anies Baswedan - Ganjar Meski Diusul Surya Paloh

Kelima DPC Demokrat dipimpin Amirullah Nur (Maros), Irmawati Syahrir (Barru), Japri Y Timbo (Takalar), Hatson Bangru (Toraja Utara), dan Kaharuddin (Jeneponto).

Pendaftaran parpol peserta Pemilu dibuka 1 sampai 14 Agustus 2022.

Ketua OKK Demokrat Sulsel Aslan mengatakan ketiadaan administrasi 5 DPC itu tidak akan mempengaruhi pendaftaran peserta pemilu.

"Kan syaratnya 75 persen, itu sudah terpenuhi mi. Jadi tidak ada masalah. Itu syarat untuk tingkat provinsi lulus pendaftaran peserta pemilu, kita sudah penuhi," kata Aslan, Sabtu (16/7/2022).

DPD Demokrat Sulsel sudah menyiapkan langkah antisipasi sejak awal.

Menurutnya, DPD Demokrat Sulsel sudah memprediksi akan ada sejumlah DPC tidak patuh.

"Tapi tidak masalah ji. Kita sudah persiapkan karena sudah ada dugaan dari awal. Aturan kan mulai dari 1/1000 dari jumlah penduduk. Kita pakai cara lain, kita kumpulkan KTP untuk jadi kader demokrat," katanya.

DPD Demokrat Sulsel menyiapkan sanksi kepada 5 ketua DPC Demokrat.

Sementara Deputi Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sulsel, Akbar Endra, mengatakan kelima ketua partai akan segera diganti.

"Kalau Ketua DPC Maros Amirullah Nur sudah tidak mau mengurusnya, yah DPD Demokrat ambil alih. Demokrat sistemnya sudah jalan. Jadi tidak tergantung dengan satu orang," kata Akbar Endra.

Akbar mengatakan, verifikasi parpol adalah tugas negara terhadap pengurus parpol.

Menurutnya kalau ada ketua DPC tidak mampu melaksanakan amanah konstitusi ini, berarti kapasitas dan tanggungjawabnya rendah.

Halaman
12

Berita Terkini