Ia menjelaskan, aksi dugaan penganiayaan itu terjadi setelah ospek di kampus berlangsung.
"Kejadiannya itu tanggal 12 Juli, itu di luar kampus. Pelapornya inisial MH (18)," kata Lando.
Dugaan pengeroyokan itu, kata dia berlangsung di luar kampus.
"Jadi korban ini dibawa ke luar kampus, bukan saat ospek. Katanya pas dibawa keluar mereka dipaksa minum tapi tidak mau terus disitu dikeroyok," bebernya.
Kasus yang diduga melibatkan dua orang pelaku itu pun, dalam penyelidikan Polsek Rappicini.