TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seekor sapi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner Maros.
"Berdasarkan pemeriksaan sampel di Balai Besar Veteriner Maros menunjukkan positif PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Makassar, Evi Apriliaty, Selasa (12/7/2022) siang.
Baca juga: Satu Sapi Kurban di Makassar Ditemukan Positif PMK, Dijual di Bukit Baruga Antang
Baca juga: Tiga Langkah Penanganan PMK
Sapi tersebut sempat diperiksa ketika petugas DP2 Makassar melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak menjelang Iduladha.
Setelah menerima hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner Maros, pihak Dinas DP2 Makassar langsung melakukan langkah pencegahan penyebaran PMK.
Khususnya penyebaran ke hewan ternak lainnya yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Termasuk dengan melakukan isolasi hewan ternak.
"Saat ini, kami akan mendata kembali hewan sisa yang tidak terjual di Kota Makassar," ujar Evi.
Pemkot Makassar akan melakukan kebijakan penutupan wilayah yang ditemukan konfirmasi kasus PMK di Kecamatan Manggala," ujarnya.
Dari data pemeriksaan yang diperoleh, sapi itu diduga merupakan hewan kurban dengan nama pemilik Masjid Andalas, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Dari lembaran hasil pemeriksaan juga dituliskan, jika sapi itu positif PMK melalui pemeriksaan sampel darah.