Aswin mengatakan, PPATK telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88.
Menurut Aswin indikasi itu, diduga karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah atau negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot atau tempat aktivitas terorisme.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Kembali Diperiksa Bareskrim Buntut Dugaan Penyelewengan Dana"