Headline Tribun Timur

71 Kerbau di Toraja Utara Positif PMK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Toraja Utara dan Satgas PMK lekukan tracing hewan ternak di Pasar Hewan Bolu, Jumat (8/7/2022). Sebanyak 71 kerbau di Toraja positif PMK.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 71 ekor kerbau di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan pemeriksaan sampel darah di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

"Hasil sampel darah 71 kerbau tersebut sudah keluar dan dinyatakan positif," jelas Kepala Pertanian dan Peternakan Toraja Utara, Lukas, Sabtu (9/7/22).

Awalnya, 71 ekor kerbau itu mengalami gejala PMK. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kerbau-kerbau itu mengalami luka di sela-sela kuku kaki.

Air liur dan ingus keluar secara berlebihan.

Tim BBVet Maros kemudian melakukan swab berikut mengambil sampel darah ke-71 kerbau dan hasilnya positif.

Ke-71 ekor kerbau tersebut sudah menjalani karantina.

"Kita masih jalan lakukan tracing setelah temuan 71 ekor kerbau yang kini sudah positif PMK," jelas Lukas.

Pemkab Toraja Utara juga sudah menghentikan distribusi kerbau.

Masyarakat dilarang membawa masuk dan keluar kerbau ke Toraja Utara.

Pasar Bolu yang merupakan pasar herwan terbesar di Toraja sudah ditutup untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas.

Kebijakan lain yang dilakukan yakni pemeriksaan kerbau saat upacara Rambu Solo atau upacara kematian.

Dari 71 ekor kerbau di Toraja Utara yang positif PMK, 55 ekor tersebar di beberapa kecamatan.

16 ekor lainnya ditemukan di Pasar Bolu. Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas, mengatakan dari 71 ekor kerbau itu, dua diantaranya merupakan kerbau berharga mahal. Jenisnya kerbau Saleko dan Bonga.

Kerbau Saleko yang bergejala PMK itu, katanya seharga Rp 250 juta sedangkan kerbau bonga seharga Rp 150 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kerbau bergejala PMK akan disembelih secara bersyarat.

Pemkab menyiapkan ganti rugi Rp 10 juta per ekor kerbau yang disembelih karena bergejala PMK.

Selain di lokasi Rambu Solo, kebijakan serupa berlaku di tempat lain.

"Intinya yang sakit PMK akan disembelih bersyarat, tapi kita sudah siapkan uang ganti rugi," ujar Frederik.

Dalam menangani PMK, Pemkab Toraja Utara telah mengeluarkan surat edaran melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak untuk mengeluarkan dan memasukkan hewan ternak ke Pasar Bolu mulai Jumat, 8 Juli 2022.

Satgas PMK Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas jika poin pertama dilanggar.

Untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengadakan acara adu kerbau.

Kemudian, dilakukan penutupan lalu lintas ternak di Kabupaten Toraja Utara.

Tak Layak Kurban

Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Kota Makassar menemukan ratusan hewan ternak tak layak kurban.

Rinciannya 450 sapi dan 183 kambing.

Hal tersebut ditemukan saat proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Makassar, Evy Aprialty mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi ante mortem selama kurang lebih 11 hari.

Data terakhir, Sabtu (9/7/2022) jumlah populasi sapi yang diperiksa sebanyak 4.226 ekor.

"Yang layak hanya 3.776 dan tidak layak 450 ekor," ucapnya kepada Tribun, Minggu (10/7/2022).

Dari 450 yang dinyatakan tidak layak, 374 ekor diantaranya tidak cukup umur.

Kemudian 17 ekor pincang, 2 ekor cacat telinga, 10 ekor katarak, 35 ekor masih bisa berproduksi, dan 12 ekor anak sapi.

Untuk hewan kurban jenis kambing, sebanyak 695 populasi yang diperiksa.

Kambing dengan kategori layak kurban sebanyak 512 ekor dan tidak layak 183 ekor.

Rinciannya, 162 ekor tidak cukup umur, 1 ekor pincang, 1 ekor pneumonia.

11 ekor masih bisa berproduksi, 1 ekor sakit, 5 ekor cacat teling, 2 ekor katarak.

"Kami selalu mengatakan bahwa jangan melakukan pemotongan hewan kurban pada sapi betina yang masih produktif karena ini akan memutus mata rantai hewan kurban yang lain," ujarnya.

Hewan-hewan yang tak layak kurban tersebut dilarang untuk diperjual belikan.

Hewan ternak di atas diperiksa dari 97 lokasi yang dipantau atau didatangi tim DP2.

Lanjut Evy, banyak ditemukan pedagang hewan kurban musiman, bukan pedagang asli.

"Terkadang pedagang yang tidak mengetahui atau kadang juga karena beli banyak seperti pedagang sapi di Tamangapa itu 600-an ekor sapi jadi kemungkinan tidak terdeteksi dari mereka," katanya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih teliti untuk membeli hewan kurban.

Hewan layak kurban telah memiliki penanda bahwa telah diperiksa oleh pihak pemerintah.

"Kami sampaikan warga jangan membeli sapi kurban yang tidak diperiksa oleh dinas kami karena dinas kami DP2 melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Selengkapnya baca headline Tribun Timur edisi Senin (11/7/2022). (*)

Berita Terkini