Pemprov Sulsel

Imran Jausi Ungkap Penerimaan ASN 2022 Fokus PPPK

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. Ia menyampaikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 namun fokus pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi menyampaikan, tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022.

Imran mengatakan, hal itu merujuk pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Memang di tahun 2022 sudah disampaikan dari awal oleh Menpan-RB, kita tidak menerima lagi formasi PNS. Jadi ASN yang diterima itu hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Imran di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

Ia mengungkapkan, Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB.

"Kita sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750," katanya.

"Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar," lanjut Imran.

Ditambahkannya lagi, seiring berjalannya waktu ada beberapa formasi non-guru ternyata dibutuhkan Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.

"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang.

Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan jadwal berbeda-beda.

Untuk Sulsel, kata Imran, kebagian 4-13 Juli.

"Artinya, kita harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kita input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui," katanya.

Imran Jausi juga menyampaikan, berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini, nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan.

Sementara itu, terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, sambil memperlihatkan berkas-berkas tersusun di meja kerjanya, Imran Jausi menyampaikan bahwa sementara berproses.

"Berproses mi, contohnya ini, ini sedang kita persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN. Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga" katanya.(*)

 

 

Berita Terkini