Gaji 13

Gaji 13 ASN Cair 1 Juli 2022, Ada Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen Dibanding Tahun 2021

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan sri mulyani. Gaji-13 ASN akan dicairkan per 1 Juli 2022.

- 50 persen Tunjangan Kinerja

2. Pensiunan dan Penerima Pensiun

- Pensiunan Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tambahan Penghasilan

3. Penerima Tunjangan

- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Sebelumnya dikabarkan, jika gaji ke-13 ASN akan cari mulai 1 Juli 2022.

"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi hambatan pencairan dana di tanggal 1 Juli," tutur Tri kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6/2022).

Satuan kerja (Satker) yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) mulai 24 Juni 2022.

Namun pembayaran gaji ke-13 tetap akan disalurkan pada 1 Juli.

Kementerian Keuangan juga masih akan menyalurkan gaji ke-13 bagi Satker yang mengajukan SPM setelah tanggal 1 Juli 2022. 

Rincian gaji ASN, TNI/Polri

Gaji PNS

Halaman
1234

Berita Terkini