Namun, mereka kompak menjawab tidak tahu menahu soal aktivitas di gubuk loket sabu itu.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menegaskan, salah satu wilayah rawan peredaran narkoba adalah Kabupaten Pinrang. Salah satunya di Kecamatan Paleteang.
"Jadi di wilayah Pinrang, di daerah Paleteang yang merupakan pemukiman juga ditemukan beberapa barang bukti (saset bekas dan alat isap bong)," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (26/6/2022) siang.
"Dan diindentifikasi tempat itu jadi tempat rawan peredaran narkoba," sambung Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Ia pun menyatakan, akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan peredaran narkoba.
Termasuk, memburu penjual di gubuk loket sabu tersebut. Sebab, kata dia ciri-ciri pelaku penjualan sabu tersebut telah teridentifikasi jajarannya. (*)