TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaemaah Calon Haji (JCH) kloter 10 Embarkasi Makassar resmi berangkat ke Arab Saudi, Sabtu (25/6/2022) siang.
Kloter 10 ini berisi JCH asal Provinsi Maluku bersama jamaah Sulawesi Selatan asal Kabupaten Bulukumba, Enrekang, dan Kota Makassar.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail resmi melepas jamaah di Aula Mina, Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Ikbal Ismail yang memberi arahan sebelum melepas JCH kloter 10 mengawalinya dengan mengutip QS Al-Baqarah Ayat 197.
"Musim haji itu ada pada bulan-bulan yang telah dimaklumkan," ucapnya menerjemahkan ayat yang ia kutip.
"Bahwa barangsiapa mengerjakan ibadah haji dalam bulan-bulan itu, maka janganlah dia berkata jorok, berbuat maksiat dan bertengkar dalam melakukan ibadah haji," lanjutnya.
Ikbal Ismail mengingatkan JCH tidak berbuat maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah SWT.
Juga tidak melanggar imbauan pemerintah, baik Arab Saudi maupun Indonesia.
"Ikuti perintah dan arahan ketua kloter ta' dan pembimbing haji ta," ujarnya.
Para jamaah pun terlihat begitu bersemangat jelang keberangkatan. Sesekali mereka mengecek kembali barang bawaannya.
Pakaian ihram telah melekat di badan para jamaah. Mereka telah siap memulai perjalanan ibadahnya.
Tampak sejumlah pejabat dari Provinsi Maluku hadir langsung di kegiatan pelepasan jamaah ini.
Ada Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun, dan Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Brigjen TNI Andi Chandra As'adudin
Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Zugarey, Kakanwil Kemenag Prov Maluku H Yamin, anggota DPRD Maluku, kepala Biro Kesra Maluku, sekda Kepulauan Aru dan sejumlah kakanwil Kemenag kabupaten/kota se- Maluku.
Berikut Rincian Jamaah Kloter 10 Embarkasi Makassar:
Provinsi Maluku: 101 Jamaah
Kabupaten Bulukumba 185 Jamaah.
Kabupaten Enrekang 86 Jamaah
Kota Makassar 17 jamaah Prov.
Petugas Pendamping 4 orang
Jumlah Total 393 Orang.
Laki-laki: 130 orang,
Perempuan: 263 orang.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita