TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus korupsi. Politisi PDIP dan juga Bendahara Umum PBNU tersebut kini dicekal ke luar negeri.
Mardani Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada Kamis, 2 Juni 2022 lalu. Ia diperiksa terkait dugaan aliran suap sebesar Rp 89 miliar.
Lalu siapa sebenarnya Mardani Maming yang sempat trending di media sosial Twitter tersebut?
Mardani Maming adalah seorang politikus dan pengusaha. Ia adalah Pria kelahiran Tanah Bambu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.
Tahun 2009 lalu, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Seetahun kemudian saat Pilkada Tanah Bumbu dimulai, ia mencalonkan diri sebagai Bupati. Hasilnya, ia terpilih sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015.
Ketika dilantik menjadi bupati, usia Mardani Maming kala itu masih 29 tahun. Usia yang masih sangat muda untuk menjadi seorang bupati. Ia pun dinobatkan sebagai bupati termuda se-Indonesia.
Lima tahun kemudian, Mardani kembali terpilih sebagai bupati periode 2015-2020.
Ia pun dipercaya untuk menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Akan tetapi, di tengah perjalanan, Mardani memilih mundur dari jabatannya tersebut. Alasannya kala itu, ia ingin fokus menjalankan bisnisnya.
Punya 35 Perusahaan
Mardani Maming merupakan pengusaha yang memiliki sekitar 35 perusahaan di berbagai bidang seperti pertambangan, penyewaaan alat berat, properti hingga media.
Mardani memimpin PT Batulicin Enam Sembilan bersama saudaranya Rois Sundandar.
Fokus bidang perusahaannya mulai dari pertambangan mineral, terminal dan pelabuhan khusus batubara. Termasuk pengelolaan jalan hauling, underpass, transportasi pertambangan, penyewaan alat berat, penyediaan armada kapal, properti, hingga perkebunan.
Kiprah Mardani di dunia usaha mendapat kepercayaan dari publik, khususnya para pengusaha muda.
Karena itu, Mardani dipilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022.
Bendahara Umum PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Stafquf atau Gus Yahya mengangkat Mardani Maming sebagai Bendara Umum PBNU masa khidmat 2022-2027.
Nama Mardani H Maming tercantum dalam Surat Keputusan PBNU Nomor:01/a.2.04/01/2022 tentang Pengsahan Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027.
Hanya beberapa bulan setelah diangkat menjadi Bendahara Umum PBNU, Mardani terseret kasus dugaan korupsi.
Terdakwa kasus dugaan korupsi peralihan ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Kasus dugaan korupsi itu ditangani oleh Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mardani sempat dipanggil dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin, 4 April 2022. Namun dia mangkir di persidangan dengan alasan sakit.(*)