Kemenkumham Sulsel

MIC, Layanan Kekayaan Intelektual Jemput Bola Hadir di Makassar

Penulis: Hutami Nur Saputri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Makassar.

Rangkaian kegiatan MIC ini berlangsung selama 3 hari, hingga 2 Juni 2022 di Hotel Four Points, Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal, dan PTSP Kota Makassar.

Sementara itu, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memberikan penghargaan dan apresiasi atas dipilihnya Kota Makassar sebagai tempat penyelenggaraan MIC.

Hal ini dinilainya sangat menarik, sebab ada kampanye mobile yang mencerdaskan masyarakat soal KI.

“Pemkot Makassar sadar dan telah menginisiasi hal-hal yang terkait kekayaan intelektual,” ungkap Walikota Makassar.

Ia mengaku saat ini sedang membina 5000 UMKM yang akan ditransformasi digital menjadi startup lorong melalui inkubator center.

"Hal tersebut perlu perlindungan HKI, mulai dari branding maupun sistem kemasannya. Ini yang belum banyak disadari oleh masyarakat," tutur Mohammad Ramdhan Pomanto.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Imigrasi Jaya Saputra, dan Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani beserta jajaran pegawai Kemenkumham Sulsel.(*)

Berita Terkini