Saat itu, Ade yang masih berpangkat Brigpol, membenarkan hal tersebut, namun bukan Rp 125 juta melainkan Rp 100 juta.
Hanya saja, Ade mengaku mengembalikan uang yang diberikan oleh Susnawati tersebut.
Pasalnya, Ade mengaku hal itu bertentangan dengan nuraninya dan tidak sesuai dengan etika.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita