Seto juga memastikan, koordinasi untuk penanganan masalah minyak goreng tidak berubah alias tak dialihkan ke Luhut.
“(Koordinasi) sama kok sama, enggak ada yang berubah. Enggak ada ambil alih,” ujar Seto.
Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022. Satu setengah bulan kebijakan berjalan, pemerintah kemudian mencabutnya.
Jokowi mengakui penyetopan ekspor minyak goreng bukan keputusan mudah. Musababnya, aturan ini membuat harga tandan sawit jatuh dan memberikan dampak terhadap 17 juta orang tenaga kerja.
Saat kenaikan harga terjadi, produsen minyak goreng di dalam negeri lebih memilih mengekspor minyak goreng dibandingkan memasok di dalam negeri. Walhasil, terjadi kenaikan harga minyak karena kelangkaan stok.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan pemerintah akan terus berupaya agar harga pangan dan energi di dalam negeri terjaga. Ia mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan harga yang signifikan di kedua sektor tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sebut 2 Minggu Lagi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, .