"Meski tidak berhubungan dengan agenda sidang, tetapi dia harus didengarkan dulu," paparnya.
Lagipula, lanjutnya, pada saat sidang tersebut keadaannya masih kondusif serta tidak ada hujan interupsi.
Sehingga seharusnya, menurut Lucius, Puan dapat mendengarkan suara interupsi Fahmi dengan jelas.
"Apa salahnya Ketua DPR memberikan sedikit ruang. Itu yang tidak masuk akal," tutur Lucius.
Sikap mengabakan interupsi, sambung Lucius, menunjukan bahwa Puan menganggap jabatan Ketua DPR, bukan sekadar memimpin sidang atau juru bicara lembaga, tetapi sebagai kekuasaan.
"Dia merasa ini, jabatan yang hirarkis sehingga punya kemampuan untuk melakukan apa saja," jelas Lucius.
Terbaru, Puan Maharani mematikan mikrofon Amin AK.
Kejadian itu berawal saat Ketua DPR Puan Maharani hendak menutup rapat paripurna, karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Selain itu juga telah memasuki waktu Salat Zuhur.
Kemudian, tiba-tiba Amin meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.
"Interupsi, Pimpinan," ujar Amin.
Saat itu Puan menjawab waktu untuk rapat sudah habis, namun Amin terus meminta kesempatan untuk berbicara.
"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan, sudah masuk (waktu) acara shalat zuhur," jawab Puan.
Puan lalu memberikan kesempatan bagi Amin untuk berbicara, dengan waktu maksimal satu menit.
Namun Amin berusaha menawar dan meminta waktu interupsi selama empat menit.