Pemkab Enrekang Paparkan Gejala Klinis Hewan Ternak jika Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi kewaspadaan PMK hewan ternak di aula Disnakin Enrekang, Selasa (24/5/2022)

TRIBUNENREKANG.COM,ENREKANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mulai mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, Selasa (24/5/2022).

Pemkab melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin) juga sudah gelar rapat koordinasi dengan para peternak.

Kegiatan itu menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Teternakan dan Perikanan.

Kepala Disnakin Enrekang, menyampaikan perlunya meningkatkan kewaspadaan.

Khususnya terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah Enrekang.

Seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi serta produknya (daging dan susu).

"Kita harus meningkatkan biosekuriti dan biosafety dan serta meningkatkan komunikasi,"

"Termasuk edukasi dan informasi terkait resiko PMK kepada peternak dan masyarakat," ucapnya.

Sementara, Kabid Keswan dan Kesmavet Disnakin Enrekang, Andi Anhar mengatakan, hingga kini belum ditemukan kasus PMK di Enrekang.

Sehingga ia imbau masyarakat tidak panik.

Apalagi, PMK bukan termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.

"Wabah PMK ini telah terjadi beberapa daerah di wilayah Indonesia. Sehingga menjadi perhatian kalangan dunia peternakan" ucapnya.

Namun kata dia, hewan ternak yang terjangkit PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi.

Khususnya terhadap penurunan produktivitas, kematian dan harga jual ternak menjadi murah.

Ia juga memaparkan gejala klinis pada hewan ternak jika terjangkit PMK.

Halaman
12

Berita Terkini