Tarif Listrik Juga Segera Naik Susul Harga BBM dan Minyak Goreng, Daftar Tarif Listrik Terbaru 2022

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik untuk menggambarkan tarif listrik yang segera naik.

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah harga Bahan Bakar Minyak atau BBM dan minyak goreng sebagai kebutuhan pokok warga naik pada tahun ini, kini giliran tarif listrik juga akan naik.

Kenaikan tarif listrik pun telah disetujui Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Namun, tarif listrik yang naik adalah tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas atau yang biasa digunakan masyarakat kelas menengah ke atas.

Dengan demikian, tak semua kategori pelanggan terkena kenaikan tarif listrik.

Rencana kenaikan tarif listrik disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Raker.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan jika kenaikan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.

Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.

Rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.

"Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun," kata dia membeberkan.

Sementara jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.

Sebab, PLN  perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun - Rp 24,7 triliun.

Halaman
123

Berita Terkini