Apalagi jika tidak didukung beasiswa dari kampus atau lembaga lain dan pemerintah, maka dapat dipastikan mahasiswa yang mengikuti pendidikan doktor akan berjuang keras untuk mewujudkan harapannya.
Karena hanya dengan menyandang gelar doktor, seorang dosen akan mampu mewujudkan cita-citanya menjadi seorang profesor.
Dengan gelar doktor juga, dosen mempunyai otoritas yang tinggi dalam menguji skripsi, tesis dan disertasi mahasiswa serta mengikuti ajang penelitian skala nasional dan internasional.
Tanggung Jawab Ilmiah
Mengapa jabatan profesor dan doktor penting? Karena mereka adalah komunitas yang sangat menentukan dalam proses akreditasi dan kewibawaan sebuah perguruan tinggi.
Tanpa jumlah profesor dan doktor yang cukup pada sebuah PT, maka dapat dipastikan jurusan/fakultas dalam PT tidak akan mendapatkan akreditasi A atau Unggul dari Kemdikbudristek/Pemerintah.
Sedangkan bagi calon mahasiswa dan masyarakat, status akreditasi (A, B dan Unggul) menjadi jaminan dan “brand image” untuk mendaftar di PT tersebut.
Persoalannya adalah apakah pengelola perguruan tinggi cukup menghargai perjuangan para profesor dan doktor mereka atau hanya sekedar membutuhkan untuk kepentingan akreditasi dan kewibawaan PT?
Selain tanggung jawab administrasi dan institusi di atas, para professor-doktor juga dituntut senantiasa melakukan penelitian untuk pengembangan Iptek.
Karena persoalan besar bangsa ini salah satunya adalah kontribusi hasil riset perguruan tinggi terhadap kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat belum terlalu signifikan.
Para profesor dan doktor sebagai ilmuwan dan komunitas inti perguruan tinggi, dituntut melakukan riset sesuai kebutuhan masyarakat.
Misalnya tentang benih dan bibit unggul pertanian, energi hijau, pariwisata yang sesuai tradisi dan kondisi alam setempat, teknologi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan yang berdaya saing ekspor serta teknologi pengolahan dan penangkapan hasil laut yang sangat dibutuhkan nelayan tradisional.
Juga penelitian ilmu sosial dan humaniora yang harus bisa membangkitkan etos kerja, budaya, politik dan moralitas bangsa.
Kendala tersebut tentu bukan tanggung jawab para profesor dan doktor perguruan tinggi semata.
Namun regulasi pemerintah pusat tentang link and match atau kerjasama perguruan tinggi dan dunia industri/swasta harus kembali ditekankan.