TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak mulai masuk di Indonesia.
Kasus PMK ditemukan di Jawa Timur baru-baru ini.
Menyusul hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman wabah ini.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin mengatakan, PMK ini bersifat akut dan disebabkan virus.
"Sampai saat ini belum ada pengobatannya. Sehingga yang bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan," katanya.
Selain memperketat pengawasan lalu lintas ternak juga dilakukan pengawasan bahan produk asal hewan seperti daging, susu atau kulit.
"Jadi produk atau hewan ternak yang bisa dilalulintaskan bisa melintas kalau dari daerah bebas ke daerah bebas PMK. Itupun harus dengan konfirmasi terlebih dahulu dari daerah tujuan," jelasnya.
Namun jika daerah tujuan tidak siap, kata dia, maka tidak bisa dilalulintaskan.
Saat ini kata dia belum ada laporan mengenai kasus PMK.
Baik di Maros maupun di Sulawesi Selatan.
"Untuk pengiriman ternak dari Jatim ke Pulau Sulawesi tidak ada," sebutnya.
Diakuinya saat ini pihaknya akan melakukan antisipasi dengan surveilans, pengawasan dan pemantauan jelang kurban.
"Tadi juga sudah dibentuk Unit Respon Cepat untuk melakukan surveilans," sebutnya.
Dia juga mengatakan kalau tingkat penyebaran penularannya PMK ini sangat cepat yakni 80-100 persen.
"Tingkat penularannya sangat cepat bentuk penularannya inshalasi dan melalui udara," katanya.