Video: Ibu Bhayangkari di Maros Terlibat Kasus Investasi Bodong, Nipu Orang Sampai Rp 4 Miliar

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Seorang istri oknum polisi yang bertugas di Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat berisial TS terlibat penipuan investasi bodong.

Dari investasi bodong itu, TS diperkirakan membuat membernya rugi sampai Rp4 Miliar.

Akibatnya, perempuan berusia 21 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Saat ini dia sementara diamankan di Polsek Turikale untuk proses penyelidikan.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong dalam jumpa persnya mengatakan, kasus ini terungkap karena adanya laporan salah satu korban yang tinggal di kecamatan Turikale.

Berdasarkan hasil penyelidikan ini ditemukan, total jumlah korban investasi bodong ini berjumlah sekitar 179 orang.

Dan berasal dari Takalar, Maros, Makassar, Pinrang dan Pare-pare.

Dalam melakukan aksinya tersebut kata, dengan modus operandi tersangka.

Dia memasang di status instagram, terkait investasi sebesar 1 juta, maka akan kembali Rp250 ribu dalam sepekan.

Karena kasus yang melibatkan oknum istri polisi ini, TS dijerat dengan pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya rata-rata 4 tahun penjara.

 

Berita Terkini