"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
Orang nomor satu di jajaran Satpol PP Kota Makassar itu, dijerat pasal pembunuhan berencana karena dianggap menjadi otak pembunuhan Najamuddin Sewang.
Motifnya, persoalan asmara atau cemburu yang erat kaitannya dengan cinta segitiga.
Iqbal Asnan diduga menyimpan dendam hingga gelap mata terhadap Najamuddin yang dianggapnya memiliki kedekatan dengan perempuan berinisial R.
Perempuan R itu bukanlah orang sembarangan.
Ia dikabarkan menduduki jabatan strategis (kepala seksi) di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Di kantor dinas perhubungan itu, Najamuddin Sewang merupakan pegawai alias salah satu bawahan dari R.
Dan Iqbal Asnan juga pernah menduduki jabatan puncak sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, pada 2019 silam.
Hubungan kedekatan R dengan Iqbal Asnan terkuak dari pengakuan kakak Najamuddin Sewang, Juni.
Juni yang juga merupakan junior sealmamater Iqbal mengaku pernah mendapat nada ancaman dari Iqbal yang cemburu.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni.
"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.
Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sesadis itu.
Sakit Hati
Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.