TRIBUN-TIMUR.COM - Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia menjadi polemik dan mendapat kritikan dari sejumlah aktivis mahasiswa.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuat ke permukaan setelah mahasiswa melaksanakan demo di Gedung DPR pada 21 April 2022 lalu.
Saat Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menerima sejumlah perwakilan pendemo, tercetuslah nama Partai Mahasisa Indonesia.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia."
"Sudah sah di departemen hukum dan HAM," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, dikutip Tribunnews.com dari kompas.tv, Senin (25/4/2022).
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebut, kehadiran partai ini seperti siluman.
"Ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah.
Lantas, siapa sosok Eko Pratama?
Dilansir YouTube Tribunnews.com, Eko Pratama berkuliah di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UKSW).
Eko Pratama adalah Koordinator Pusat BEM Nusantara periode 2021-2022.
Nama Eko Pratama cukup dikenal di sebagian aktivis mahasiswa di Surabaya.
Dikutip dari kompas.tv, Eko Pratama merupakan pimpinan kubu BEM Nusantara yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia adalah Eko Pratama, sementara untuk Sekjen dijabat oleh Mohamad Al Hafis.
Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Diberitakan kompas.tv, Partai Mahasiswa Indonesia tidak memiliki situs sebagaimana layaknya sebuah organisasi.
Di media sosial, partai ini seperti enggan memunculkan diri.
Satu-satunya yang bisa diakses adalah akun Instagram partai_mahasiswa_Indonesia yang hanya ada logo, satu postingan dan 41 followers.
Di sana tercantum "Akun resmi Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia Ketua Umum @ekopratama2022".
Partai ini juga tidak memiliki akun Twitter atau Facebook.
Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi menyebut, kehadiran partai mahasiswa tidak mengherankan sebagai bagian dari demokrasi.
"Namun meski sudah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham, bukan berarti lolos verifikasi KPU," ujarnya dalam acara Sapa Pagi di Kompas TV, Senin.
Bagi Burhan, jangankan masyarakat, mahasiswa pun belum tentu mau memilih partai ini.
Ditolak BEM SI
Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan pro kontra di masyarakat.
Terlebih, dari kalangan sesama mahasiswa, berbagai aliansi menyatakan penolakannya atas partai itu.
Satu di antaranya penolakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Perwakilan BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Ichwan Nugraha Budjang menolak dengan tegas kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia itu.
Alasannya, kehadiran partai tersebut dirasa menyalahi kodrat mahasiswa.
"Kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dengan tegas kami nyatakan kami menolak."
"Karena poin pertama ini menyalahi kodrat mahasiswa walaupun di dalam kebebasan terdapat hak berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28," kata Ichwan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (25/4/2022).
Ichwan juga mengingatkan, ada berbagai peran yang seharusnya diemban oleh mahasiswa.
Yakni peran sebagai agent of change (agen perubahan), sosial control (pengontrol sosial), dan orator.
Untuk itu, menurut Ichwan, munculnya Partai Mahasiswa bisa berpotensi menghilangkan peran-peran tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Eko Pratama, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia yang Disebut Partai Siluman