TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harga minyak goreng masih menjadi keluhan ibu rumah tangga.
Tak hanya soal harga, kelangkaan barang juga masih terjadi.
Padahal, pemerintah telah menetapkan empat orang tersangka tindak pidana korupsi minyak goreng.
Baca juga: Hukum Mati Koruptor Minyak Goreng, Wajenlap Aliansi Mahasiswa Makassar: Buktikan!
Baca juga: Update Harga Minyak Goreng Hari Ini 22 April 2022 di Indomaret dan Alfamart: Bimoli hingga Amanda
Dalam kasus tersebut, PT Wilmar Nabati Indonesia turut terseret.
Sebab, salah satu komisarisnya ikut menjadi tersangka.
Pantauan Tribun-Timur.com, Minyak goreng produksi PT Wilmar dengan merk Siip terlihat dijual pedagang di Pasar Panakkukang, Jumat (22/4/2022)
Dengan kemasan 1,8 Kg, Minyak goreng merk Siip ini dijual seharga Rp 57 ribu.
Tak hanya itu, beberapa merk lain juga terlihat dipasarkan.
Minyak goreng merk Vasa dengan kemasan 900 Ml juga dijual seharga Rp 27 Ribu.
"Kalau ini yang 900 ml makanya cuma Rp 27 ribu. Kalau kemasan 1 kilo diatas Rp 30 ribu," ujar salah seorang pedagang sembari menunjuk minyak goreng lainnya.
Ada juga minyak goreng menggunakan kemasan botol.
Merk Fitri dengan berat 1 Kg masih dijual seharga Rp 35 Ribu.
Range harga ini dianggap masih di atas harga normal minyak goreng.
"Dulu normalnya sekitar Rp 15 ribu per liter. Sekarang, masih jauh naiknya," ujar Nurmi, pembeli minyak goreng.
Diprediksi, harga minyak goreng masih akan terus bergerak naik.
Pasalnya, umat muslim semakin mendekati hari raya lebaran
"Biasanya semakin dekat lebaran, naik juga harga-harga," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz