TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Rekaman suara ajakan tolak interpelasi bupati Toraja Utara viral dibeberapa grup WhatsApp.
Rekaman suara itu viral sehari sebelum aksi unjuk rasa di kantor DPRD Toraja Utara, Rabu (20/4/2022).
Disinyalir suara dalam rekaman adalah Kepala Inspektorat Toraja Utara (Torut), MG Sumule.
Baca juga: ASN Diduga Biayai Demo Tolak Interpelasi Bupati Toraja Utara di DPRD
Baca juga: Bupati dan Wabup Tana Toraja Pantau Pelaksanaan USBK
MG Sumule membenarkan dirinya yang ada dalam rekaman itu.
Namun Ia berdalih, saat itu dirinya bukan sebagai kepala inspektorat atau ASN, tetapi masyarakat Toraja Utara.
"Iya itu suara saya. Tapi saya berbicara bukan sebagai ASN tapi masyarakat Toraja Utara," ujar M.G Sumule, Kamis (21/4/2022).
Dalam rekaman, MG Sumule menggunakan bahasa Toraja.
Ia secara gamblang, mengarahkan enam mobil truk untuk mengangkut massa aksi.
Selain itu, ia juga mengaku telah menyiapkan spanduk untuk atribut demo.
Bahkan telah menelpon seluruh kepala lembang (desa) untuk ikut demo.
"Kita star di Lapangan Bakti jam 8 pagi, saya sudah pesankan spanduk,"
"Kepala lembang kemarin malam dan tadi pagi sudah saya telpon. Jadi kita kumpul di lapangan terus jalan kaki ke DPRD," ucapnya dalam rekaman suara yang viral.
Diketahui, ratusan warga demo di DPRD Toraja Utara pada Rabu (20/4/2022) pagi.
Mereka mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU).
Mereka membawa tujuh poin tuntutan yang dialamatkan kepada eksekutif dan legislatif.
Saat demo juga diikuti sejumlah ASN. Meski berusaha menyamar, namun tetap ketahuan.
Sementara Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyayangkan banyaknya ASN ikut aksi di jam kerja.
Padahal, di apel atau sebelum demo, dirinya sudah mewanti-wanti ASN agar tidak terlibat aksi.
"Saat apel kemarin sudah saya ingatkan jangan ikut demo, karena kita ada aturan yang mengikat, tapi ada juga yang bandel. Kita akan klarifikasi yang ikut aksi itu," ujarnya.
Frederik pun akan tegas mengambil sikap kepada ASN itu.
Ia sudah menginstruksikan BKPSDM Torut memeriksa sejumlah ASN yang terlibat.
"Kalau melanggar harus ditindak. Saya serahkan ke BKPSDM dulu," tandasnya.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y