Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Ternyata Tak Hanya Iqbal Asnan, Polisi Pun Sakit Hati ke Najamudin Sewang hingga Alasan Mau Eksekusi

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Makassar nonaktif sekaligus mantan Plt Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebelum dan saat ditangkap polisi.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Korban Najamuddin Sewang dibunuh dengan cara ditembak menggunakan senjata api jenis revolver yang menembus bagian bawah ketiak kirinya, di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel ( Sulawesi Selatan ), Ahad atau Minggu (3/4/2022).

Penembak atau eksekutor adalah oknum anggota Polri atau polisi dari kesatuan Brimob.

Dia dibantu pegawai Dishub Makassar, rekan kerja korban.

Mereka menjalankan aksinya atas perintah Kasatpol PP Makassar nonaktif sekaligus mantan Plt Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

Iqbal Asnan memerintahkan dan merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang lantaran sakit hati terhadap korban.

Hal itu dipicu ulah korban yang menjalin hubungan dekat dengan RCH, wanita idaman lain Iqbal Asnan.

Iqbal Asnan Perkenalkan RCH sebagai Istri ke Kakak Najamuddin Sewang, Jun, Kenal Dulu Iparmu

Namun, rupanya bukan hanya Iqbal Asnan yang sakit hati, oknum polisi eksekutor pun demikian.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.

Lebih lanjut, Kombes Komang Suartana juga mengatakan jika oknum polisi eksekutor bukanlah pembunuh bayaran.

"Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar jika Iqbal Asnan membayar oknum polisi Rp 85 juta untuk mengeksekusi Najamuddin Sewang.

Uang tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih.

Baca juga: Terkuak Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Ternyata PNS Miliuner, Jalin Cinta Segitiga - Bayar Polisi

"Uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (18/4/2022).

Perintah Kapolda

Halaman
12

Berita Terkini