TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Satlantas Polres Pinrang mengamankan 67 kendaraan roda dua selama Ramadan.
Kendaraan roda dua yang diamankan karena menggunakan knalpot bising dan dipakai balapan liar.
Penertiban balap liar dipimpin Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming.
Baca juga: Demokrat, PDIP, PKB dan Golkar Berbagi Posisi AKD di Pinrang, Nasdem Tersingkir dari Ketua Komisi
Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam saat Razia Rutan Kelas IIB Pinrang
"Ada 67 kendaraan roda dua diamankan selama Ramadan karena melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot bising," ujar AKP Nasir Eming, Rabu (20/4/2022).
Penertiban balapan liar ini dilakukan dibeberapa titik.
Diantaranya Lasinrang Park dan Jalur Dua, Paleteang.
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar, pihaknya memberi sanksi tilang.
Motor yang diamankan saat balap liar baru bisa keluar setelah tiga bulan ditahan.
"Semuanya akan dikeluarkan setelah tiga bulan dilakukan proses penahanan pada unit Satlantas Polres Pinrang," bebernya.
Nawir menuturkan, operasi ini akan terus digelar.
"Siapapun pelaku balap liar atau pengguna knalpot bising yang kita temui di jalan, akan langsung ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengapresiasi personel Satlantas Polres Pinrang dalam mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah Kabupaten Pinrang.
"Memang memasuki bulan Ramadhan ini balap liar agak marak. Namun selama ada penanganan yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, ini cukup membantu meminimalisir kegiatan balap liar,” ucap Irwan.
Ia berharap, operasi ini terus dilaksanakan guna mengurangi kegiatan balap liar serta penggunaan knalpot bising di wilayah Pinrang
“Kami berharap di bulan Ramadhan ini operasi balap liar terus intens dilaksanakan untuk mengurangi kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot bising,"imbuhnya
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani .