Bukan ASN, 420 Petugas Kebersihan di Maros Bakal Terima THR Rp 300 Ribu / Orang

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

petugas kebesihan membersihkan sampah di Kabupaten Maros.

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 420 petugas kebersihan di Maros bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Amiruddin mengatakan, setiap tahun mereka menganggarkan THR untuk petugas kebersihan.

Mengingat beban kerja petugas kebersihan tidak sama dengan tenaga honorer.

Baca juga: Emak-emak Makin Meradang di Maros, Minyak Goreng Rp 55 Ribu / 2 Liter & Bawang Merah Rp 35 Ribu / Kg

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Maros Peringati Malam Nuzulul Quran di Al Markaz Maros

"Pemberian THR ini sebagai bentuk motovasi agar mereka terus bersemangat dalam menjaga kebersihan di Maros," ujar Amiruddin.

Apalagi pekerjaan mereka cukup berat. Mereka harus berjibaku dengan bau sampah.

Ia berharap petugas kebersihan tidak melihat dari nominal THR yang diberikan. 

Namun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas kebersihan.

"Bantuan yang kami berikan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada petugas kebersihan," ujarnya.

Petugas kebersihan lingkup DLH akan menerima THR sebesar Rp300 ribu perorang.

DLH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp126 juta.

"Setiap petugas kebersihan akan mendapatkan THR sebesar Rp300 ribu perorang. Saat ini kami sudah melakukan proses pencairannya. Insyaallah pekan ini sudab bisa kami berikan,” ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada tenaga honorer agar memanfaatkan THR ini sebaik mungkin.

"Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat menjelang lebaran cukup besar," tutupnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Andi Samsopyan mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk THR bagi tenaga honor. 

Namun untuk THR bagi tenaga honorer akan diserahkan ke  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing.

“Jika sesuai aturan, memang THR untuk tenaga honorer tidak dianggaran dari sekretariat daerah. Untuk OPD lainnya, diserahkan ke masing-masing OPDnya," katanya. 

Berita Terkini