TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang terus bergulir.
Diberitakan sebelumnya, awalnya Najamuddin Sewang diduga tewas kecelakaan tunggal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Namun setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.
Polisi akhirnya turun tangan.
Setelah hampir dua minggu kasusnya bergulir, polisi mengungkap siapa otak pembunuhan dan motifnya, serta peran tersangka lainnya.
Kepala Satpol PP Makassar, M Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan almarhum Najamuddin Sewang.
Iqbal Asnan meminta tolong oknum polisi inisial SR sebagai eksekutor untuk menghabisi Najamuddin Sewang.
Dari perannya itu, SR mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terima kasih.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022), menjelaskan uang itu bukanlah untuk membayar jasa SR.
Disebutkan, Iqbal Asnan memberikan uang tersebut sebagai ucapan terima kasih.
"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terimakasih saja," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Adapun alasan SR membantu Iqbal Asnan karena ikut merasakan sakit hati.
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," kata Budhi.
Akibat dari tindakan oknum anggota Polri tersebut, Kombes Pol Budhi Haryanto, menegaskan pelaku akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat," katanya.