Sudah Keluar Uang Rp 4,5 Juta, MD (30) Warga Bulukumba Terancam Lebaran di Balik Jeruji Besi

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Darmawangsa.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, MD (30 tahun), terancam lebaran di balik jeruji besi.

Setelah ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Di tangannya, polisi menemukan sabu seberat 3,29 gram.

MD diamankan di rumahnya, di BTN Samil, Desa Polewali Kecamatan Gantarang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Darmawangsa, Sabtu (16/4/2022), membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu," beber IPTU Darmawangsa.

"Berat awal itu 3,29 gram," tambahnya.

IPTU Darmawangsa menjelaskan, penangkapan terhadap MD dilakukan setelah banyaknya informasi yang diterima oleh pihaknya.

MD diinformasikan sudah sering melakukan transaksi barang haram tersebut.

Dari informasi itu, personel kemudian langsung mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan badan dan rumah.

Dari hasil penggeledahan, kemudian ditemukan barang haram tersebut di dalam lemari pakaian milik terduga.

“Dari hasil introgasi awal terhadap terduga pelaku, dia mengakui bahwa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu itu merupakan miliknya," jelas dia.

"Dia beli sebanyak 3,5 gram dengan harga Rp 4.550.000, lalu ia perjual belikan kembali,” tambahnya.

Selain mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

Seperti dua buah pireks, satu buah sendok sabu, satu buah bong alat isap sabu, satu unit ponsel merek Oppo A12 warna abu-abu dan satu unit ponsel merek Nokia warna biru muda.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan hasil sampel urine dan barang bukti yang diduga sabu telah di kirim ke laboratorium forensik.

"Itu untuk memastikan apa betul mengandung zat narkotika atau tidak, sebagai tahap proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Berita Terkini