Unjuk Rasa Mahasiswa

Tolak Presiden 3 Periode, Mahasiswa Unhas Ajak Seluruh Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa Besar-besaran

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demonstrasi mahasiswa Unhas berlangsung selama dua jam di Jl Perintis Kemerdekaan No Km 10, Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (6/4/2022) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali akan melakukan aksi yang lebih besar dalam waktu dekat.

Sebagaimana aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini berjalan lancar hingga waktu berbuka puasa. 

Aksi demonstrasi berlangsung selama dua jam di Jl Perintis Kemerdekaan No Km 10, Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (6/4/2022) sore.

Kali ini, forum konsolidasi mahasiswa Unhas mengangkat grand isu "Reformasi Jilid 2"

Humas Forum Konsolidasi Mahasiswa Unhas, Khoirul Zaman mengatakan bahwa aksi ini tidak berakhir sampai di sini.

Melainkan, mahasiswa Unhas kembali akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Dalam minggu ini atau minggu depan, kami pasti akan aksi lagi," katanya saat diwawancarai Tribun-Timur.com usai unjuk rasa berakhir.

Selain menyatukan seluruh mahasiswa Unhas untuk melakukan aksi selanjutnya, pihaknya juga sementara membangun komunikasi dengan seluruh BEM se-Kota Makassar untuk bersatu melakukan aksi unjuk rasa.

"Aksi selanjutnya kekuatannya akan lebih besar dari ini," katanya.

Ia berharap masyarakat dan pemerintah dapat memahami permasalahan saat ini dan bersatu menolak wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden 3 periode.

"Mari kita sama-sama resah, kerena ini masalah kebangsaan dan demokrasi kita sedang diganggu," kata Zaman.

Hari ini, mahasiswa Unhas yang bergabung dalam aksi unjuk rasa tercatat sebanyak 400 orang.

Jumlah tersebut berasal dari 13 organisasi yang bergabung.

Tuntutan utama aksi hari ini ialah menolak penundaan pemilu 2024. Selain itu juga menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Serta empat tuntutan lainnya yakni menuntut disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), menuntut adanya Aksi Menumpaskan Mafia Minyak Goreng, Menuntut diturunkannya Harga BBM, dan Hentikan Kriminalisasi terhadap Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman
12

Berita Terkini