Kasus Penipuan

Siapa AS? Ditangkap Polisi Gegara Tipu Ojol Asal Bantaeng

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS (35 tahun), warga Desa Bialo, Kecamatam Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diamankan di Mapolres Bulukumba setelah tipu ojek online asal Bantaeng. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Personel Resmob Polres Bulukumba mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian. 

Dia adalah lelaki berinisial AS (35 tahun).

Pria asal Dusun Kessi, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba itu, diduga telah menipu warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng bernama Nur Alim. 

Itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, Kamis (7/4/2022). 

AKP Yusuf menjelaskan, tindak pidana penipuan dan pencurian itu dilakukan pada 3 Maret 2022.

Saat itu terduga AS sedang berada di Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng. 

AS memesan ojek online (Ojol), untuk mengantarnya pulang ke Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

"Dalam perjalanan, terduga pelaku AS meminjam HP milik korban dan uang sebanyak Rp150 ribu," kata AKP Yusuf.

"Dia menjanjikan akan dikembalikan setelah tiba di tujuan," tambahnya. 

Namun alih-alih dikembalikan, terduga pelaku malah melarikan diri setelah berpura-pura turun di sebuah rumah.

Rumah itu diakuinya sebagai milik keluarganya. Tapi setelah sampai di halaman rumah tersebut, korban kabur meninggalkan sang ojol. 

"Kita berhasil amankan setelah ada informasi dari masyarakat setempat, bahwa terduga pelaku sedang berada di BTN Griya Sakinah, di Desa polewali Kecamatan Gantarang," jelas AKP Yusuf.

Tak menunggu lama, anggota Resmob kemudian langsung bergegas menuju tempat tujuan dan langsung mengamankan pelaku.

Ia diamankan beserta barang buktu berupa satu unit smartphone warna hijau milik korban.

"Dari interogasi awal terhadap terduga pelaku, ia telah mengakui perbuatannya dan bahkan mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan penipuan dan pencurian dengan modus yang sama," tambahnya. 

Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bulukumba beserta barang bukti hasil kejahatannya, untuk kemudian di proses hukum lebih lanjut. (TribunBulukumba.com) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi





Berita Terkini