Pemilu 2024

KPU Makassar Tegaskan Belum Ada Pembahasan Pemilu dengan E-voting

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Pemenangan pemilu (Bappilu) NasDem Sulsel, Rudianto Lallo (kiri) dan Ketua KPU Makassar Farid Wajdi (kanan) .

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana Pemilu 2024 dengan metode electronic voting (e-voting) kembali mencuat.

Banyak partai politik mendukung pemilihan dengan mekanisme e-voting ini.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum merespon serius wacana tersebut.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, wacana e-voting memang gencar dibicarakan di luar sana.

Tetapi internal KPU belum membahas secara khusus Pemilu 2024 dengan e-voting.

"Belum ada (pembahasan) di ranah KPU," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (3/4/2022).

Pembahasan Pemilu menggunakan teknologi informasi (IT) memang kerap kali dilakukan.

Tetapi tidak secara khusus terkait e-voting.

"KPU belum ada teknis seperti itu," tegasnya.

Sejatinya, wajah atau gambaran Pemilu ke depan merupakan kewenangan KPU RI.

KPU tingkat daerah sisa menjalankan jika ada perintah dari pusat.

"KPU RI tentu punya itung-itungan kalaupun diputuskan secara kelembagaan bahwa pemilu akan menggunakan penetrasi teknologi tertentu kami siap ikut itu," jelasnya.

Namun menurutnya, pemilihan dengan e-voting tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh diskusi, persiapan dan waktu yang panjang.

Mulai dari infrastruktur dan kesiapan masyarakat harus dibahas dengan matang.

"Karena kan infrastruktur bukan hanya berkaitan dengan KPU, ada soal jaringan yang kewenangannya Menkominfo, kita juga harus siapkan pendidikan politik bagi warga negara," ulasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini