Pemkab Toraja Utara

Dikeluhkan Bupati Toraja Utara Soal 'Setoran', BKD Sulsel Bakal Copot Kepala UPT Dinas Kehutanan?

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi.

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi akan segera menindaklanjuti keluhan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Sebelumnya, Yohanis Bassang meminta Pemprov Sulsel segera memutasi Kepala UPT Dinas Kehutanan wilayah Toraja Utara, Ghazali D Ichsan.

UPT Dinas Kehutanan sama sekali tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.

Baca juga: Sering Minta Setoran, Bupati Toraja Utara Minta Pemprov Sulsel Copot Kepala UPT Dinas Kehutanan

Baca juga: Disinggung Belum Ikut Diklat PIM, Camat Rantebua Toraja Utara Meradang, BKD: Didik Dulu Baru Duduk!

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel segera menyikapi keluhan Bupati Toraja Utara.

Ia juga mengaku telah mendengar keluhan Bupati Toraja Utara tersebut.

"Kita segera mengatensi hal tersebut," katanya via seluler Sabtu (26/3/2022) pagi.

Namun sebelum mengambil keputusan, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi Ghazali.

Klarifikasi akan dilakukan tim terpadu yakni Inspektorat, BKD dan Dinas Kehutanan.

"Bersangkutan akan kita minta klarifikasi yang dilakukan tim terpadu," paparnya.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati, Ghazali akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. 

"Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya,"

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Pemprov Sulsel mutasi Kepala UPT Dinas Kehutanan wilayah Toraja Utara, Ghazali D Ichsan. 

Ia mengaku, UPTD Kehutanan sama sekali tidak kooperatif dan tidak mau mendukung pembangunan di Toraja Utara.

"Saya meminta Pemprov Sulsel untuk segera copot kepala UPTD-nya," katanya.

Menurutnya, pihak Kehutanan sering kali menjadi penghambat pembangunan di Toraja Utara. 

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu pihaknya tak diberi ruang untuk membangun jalan di Kelurahan Sangkaropi, Toraja Utara.

Tak hanya itu, Ombas mengungkapkan, jika Kehutanan baru melancarkan segala urusan setelah ada setoran.

"Kehadiran UPTD ini untuk membantu pembangunan daerah, bukan menimbulkan kegaduhan. Ujung-ujungnya kalau sudah menyetor baru diperlancar," ungkapnya.

"Ya siapa si tidak mau uang, saya juga suka uang. Tapi caranya itu yang tidak saya sepakati. Makanya mari kita kerja tulus," lanjutnya.

Sementara Kepala UPTD Kehutanan wilayah Toraja Utara, Ghazali D Ichsan, mengomentari santai ucapan Bupati Toraja Utara itu.

Ia menuturkan, secara pribadi Bupati Toraja Utara memang tak menyukai dirinya. 

Pasalnya, pembangunan jalan Sangkaropi sempat dihentikan oleh kehutanan karena masuk dalam kawasan hutan.

"Memang Pak Bupati tidak suka saya. Saya pernah dimarahi di depan banyak orang gara-gara hentikan kegiatan pembangunan jalan di Sangkaropi yang masuk kawasan Hutan,"

"Bahkan beliau bilang saya menghalang-halangi pembangunan di Toraja Utara," ujarnya.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkini