GAPEKHI Sulsel

Catat Tanggalnya! GAPEKHI Sulsel Bakal Gelar Workshop Karang Hias

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan Pengusaha Koral dan Ikan Hias (GAPEKHI) akan menggelar Workshop Karang Hias di Hotel Grand Palace, Makassar, Sabtu (26/3/2022) mendatang.

Cegah Eksploitasi Berlebihan

Latar belakang workshop ini yaitu, keberadaan karang hias di dunia perdagangan internasional dimasukkan oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Flora) sebagai kekayaan alam harus diperhatikan dan dipedulikan.

CITES memasukkan karang hias ke dalam Appendix II yang artinya, walaupun dalam perdagangan internasional adalah legal, namun harus dikontrol ketat secara internasional.

Mauli Kasmi menerangkan, hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya eksploitasi berlebihan yang dapat mengakibatkan punahnya jenis-jenis karang tersebut.

Pemanfaatan karang hias untuk tujuan perdagangan perlu diatur sebaik-baiknya agar dapat memperkecil kemungkinan terjadinya eksploitasi berlebihan. Sehingga mencegah punahnya hewan tersebut dan rusaknya ekosistem terumbu karang secara menyeluruh.

Berkaitan dengan munculnya paradigma baru tentang pengelolaan terumbu karang harus berbasis masyarakat dan berkelanjutan, maka sebaiknya pemanfaatan karang hias juga harus melibatkan nelayan setempat.

Tak hanya itu, lanjut Mauli, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan, khususnya karang hias membutuhkan informasi dalam upaya meningkatkan usaha dan strategi pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan.

"Sekali lagi, sinergitas teknologi, hukum, kebijakan pemerintah dan pelaku usaha, memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga kestabilan dan keberlangsungan pemanfaatannya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini