JCH Parepare yang Seharusnya Berangkat 2 Tahun Lalu Kembali Divaksin Meningitis

Penulis: M Yaumil
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu jemaah di vaksin meningitis di balai Ainun, Jalan Abdul Jalil, Kecamatan Ujung, Rabu (23/3/2022) siang.

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 120 Jamaah Calon Haji mengikuti vaksinasi Meningitis di Balai Ainun, Jalan Abdul Jalil, Kecamatan Ujung, Rabu (23/3/2022) siang.

Giat vaksin diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan penyelenggara haji.

Staf Seksi Pengelola Program Kesehatan Haji Dinas Kesehatan, Aprianti mengatakan vaksin Meningitis wajib bagi jamaah.

"Pemberian vaksinasi meningitis ini wajib bagi jemaah haji yang mau berangkat," katanya

Vaksin meningitis sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi jamaah calon haji dan syarat wajib

Dinas Kesehatan, kata Aprianti bertindak untuk menjaga kesehatan jamaah.

Dari masa tunggu hingga keberangkatan jemaah haji.

"Kita hanya menjaga kesehatan jamaah dari masa tunggu hingga keberangkatan," ujarnya.

Menurut Aprianti, Jamaah calon haji Parepare seharusnya berangkat pada 2020 lalu.

Namun karena pandemi, pemberangkatan jamaah di tunda hingga dua tahun.

Aprianti menjelaskan, jamaah sebelumnya telah melakukan vaksin meningitis.

Namun, masa berlaku vaksin itu dua tahun dan telah habis

Olehnya itu, Dinas Kesehatan kembali memberikan vaksin meningitis kepada jemaah.

"Dua tahun lalu sudah pernah, namun karena ditunda dan masa berlaku vaksin telah habis jadinya vaksin ulang," tambahnya.

Salah satu jemaah, Ibrahim mengatakan telah menunggu 12 tahun untuk keberangkatan haji.

Halaman
12

Berita Terkini