Gaduh Soal Kebijakan Ketua RT/RW di Makassar, Kabag BPM: Sabar!

Penulis: Siti Aminah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Protes terkait penunjukan Pj Ketua RT/RW di Makassar masih terus terjadi.

Aksi unjuk rasa dilakukan di beberapa titik, seperti di Kantor DPRD Makassar, Kantor Balai Kota Makassar hingga protes melalui sosial media.

Ratusan mantan Ketua RT/RW mendesak agar Pemerintah Kota Makassar melakukan pemilihan atau Pemilu Raya secepat mungkin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makasar, Harun Rani meminta masyarakat untuk sabar.

Alasannya, ia masih menggodok perwali terkait Pemilu Raya RT/RW.

"Dalam perwali tentang pemilu raya RT/RW kami beharap bahwa teman-teman mantan  RT/RW bisa bersabar sambil kami rampungkan itu semua," ucapnya saat ditemui di Hotel Four Poin by Sheraton, Jl Andi Djemma Selasa (15/3/2022).

Harun tidak menyebut jadwal pasti Pemilu Raya. Begitu juga dengan masa jabatan Pj yang telah ditunjuk.

"Pokoknya waktunya kan di SK itu tidak kelihatan, mulai berfungsi sampa kapan. artinya selesai perwali kita akan cepat laksanakan pemilihan," jelasnya. 

Terkait insentif para RT/RW ia memastikan akan tetap diberikan oleh camat setempat.

Insentif yang diberikan hanya dua bulan, yakni periode Januari dan Februari.

"Ini terjadi pertanyaan besar kepada teman-teman mantan RT/RW ada yang diplesetkan lagi bahwa ada yang tidak diterima," sebutnya.

Insentif yang diterima RT/RW kata Harun disesuaikan dengan kondisi PAD.

Sementara itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto menjelaskan terkait adanya penunjukan Pj RT/RW.

Kata Danny, masa jabatan pejabat lama telah selesai, SK para ketua RT/RW berakhir pada 23 Maret.

Sementara perwalinya berakhir pada 1 Maret 2022, otomatis harus diperbarui.

"Saya bilang tidak diganti, yang ada memang berakhir masa jabatannya," tuturnya. (*)

Berita Terkini