TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Operasi pasar minyak goreng Rp14 ribu di Kabupaten Pinrang dibatalkan, Selasa (8/3/2022).
Operasi pasar minyak goreng ini diprakarsai BPC HIPMI Pinrang bekerjasama dengan PT. Wilmar Nabati Indonesia.
Padahal ratusan warga sudah antre dan berdesak-desakan untuk membeli minyak goreng di pelataran Masjid Al- Munawir Pinrang.
Baca juga: Pemprov Sulsel Gelar Pasar Murah di Monumen Mandala, Berikut Rincian Harga Sembako Dijajakan
Baca juga: Polisi Temukan 540 Liter Minyak Goreng di Gudang Misi Pasaraya Jeneponto, Pemilik Rian, Bau & Ina
Sejumlah warga kecewa lantaran operasi pasar dibatalkan saat warga sudah berkerumun.
Padahal ratusan warga mulai dari emak-emak, anak muda hingga bapak-bapak sudah menunggu sejak pukul 6 pagi di lokasi tersebut.
Dari pantauan, awalnya warga diarahkan untuk mengambil nomor antrean.
Namun kericuhan mulai terjadi dikarenakan sejumlah warga tidak mendapat nomor antrean. Warga pun mulai protes.
Terlihat polisi mulai meredam kerumunan dan bernegosiasi dengan warga menggunakan speaker.
Setelah diberikan pemahaman, emosi warga mulai meredam.
Tiba-tiba, salah satu warga berteriak jika ia mendapat tumpukan kertas yang diduga merupakan kupon di bawah meja panitia.
Ratusan warga pun kembali berkerumun ke arah kupon tersebut.
Wakapolres Pinrang, Kompol Muhabar naik ke atas meja dan dan kembali bernegosiasi dengan warga.
Karena sudah tidak terkendali, Muhabar langsung mengumumkan jika operasi minyak goreng Rp14 ribu dibatalkan.
"Karena sudah terjadi kerumunan berlebih, kami putuskan untuk membatalkan operasi minyak goreng dan dijadwalkan ulang," kata Muhabar.
Warga yang dari tadi menunggu pun tidak terima dan kembali berteriak.