Pemkab Pinrang

Lantik 56 CPNS, Wabup Pinrang Imbau Tak Pindah Tugas

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 56 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang, Alimin di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin (7/3/2022).

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebanyak 56 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang, Alimin. 

CPNS tersebut merupakan formasi tahun 2019 dan formasi lama. 

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin (7/3/2022).

CPNS ini telah sah menurut undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negri Sipil Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Wakil Bupati Pinrang, Alimin mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS ini kepada bangsa dan negara serta Tuhan yang Maha Esa.

"Olehnya itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," katanya. 

Selain itu, Alimin juga berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat. 

Serta membangun Kabupaten Pinrang lewat OPD masing-masing.

“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur, ” ungkapnya. 

Alimin juga meminta kepada para PNS untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas. 

Karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah jabatan. 

"Seorang PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muh Nasir mengungkapkan 56 PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun. 

Mereka juga telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.

"Olehnya itu, selama masa uji coba ini, mereka dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS," tambahnya. 

Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS. 

"55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Berita Terkini