TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bursa calon ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) akan segera berakhir.
Pasalnya, forum telah menyepakati pemilihan dilakukan dengan sistem voting.
Saat ini, tersisa dua calon ketua IKA Unhas.
Sebab, Fakultas Hukum menarik berkas pencalonan Syahrul Yasin Limpo sebagai calon Ketua IKA Unhas.
"Karena mubes IKA mengarah kepada pemungutan suara maka utusan IKA Fakultas Hukum mencabut pencalonan SYL sebagai calon ketua IKA unhas," ujar juru bicara delegasi Fakultas Hukum.
Dengan ini maka sidang dilanjutkan dengan dua calon ketua yaitu Andi Amran Sulaiman dan Haidar A Karim.
Meskipun telah ditetapkan voting, sidang kembali panas.
Hal ini disebabkan adanya kubu yang menginginkan voting dengan sistem blok
Yaitu, satu fakultas mengirim satu suara
Sedangkan, disisi lain ada kubu yang menginginkan sistem one man one vote.
Hingga akhirnya, Presidium sidang Irfan AB memutuskan untuk sistem voting per orang.
Kedua calon tersebut akan melewati sistem voting untuk menjadi Ketua IKA Unhas periode 2022-2026.(*)