Konser Musik di CCC

Sudah Ditetapkan Tersangka, Kok Polisi Tak Tahan Ketua Panitia Konser Musik di CCC Makassar?

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser musik yang dipadati ribuan remaja di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) malam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan ketua panitia konser musik di Celebes Convention Center (CCC) Makassar sebagai tersangka.

Ialah MAT (25) warga Jl Puri Pallangga Mas 2, Kabupaten Gowa.

MAT ditetapkan tersangka setelah konser musik yang diselenggarakan itu dipadati ribuan penonton.

Baca juga: Tersangka KDRT, Pengusaha Alkes di Makassar Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Periksa 33 Orang, Polrestabes Makassar Segera Gelar Perkara Kerumunan Konser Musik di CCC

Akibatnya, protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 pun tidak terlaksana secara baik.

"Polrestabes Makassar sudah menetapkan ketua panitianya sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto ditemui di kantornya, Kamis (24/2/2022) sore.

Budhi Haryanto juga menegaskan dalam acara itu, penyelenggaraan atau panitia tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

"Izin tidak ada. Harusnya si panitia ini setelah mendapat rekomendasi mengurus izin, tapi tidak dilakukan dan langsung menggelar acara," ujarnya.

Dalam kasus itu, MAT dijerat dengan Pasal 14 ayat 1, ayat 2 UU RI No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meski demikian, MAT tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun.

"Tidak ditahan, karena kan ancaman hukumannya di bawah lima tahun," jelasnya.

Butuh Waktu Dua Jam Bubarkan Konser

Butuh waktu dua jam bagi petugas membubarkan konser musik yang dipadati ribuan remaja di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) malam.

Pasalnya, pembubaran oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Makassar sempat mendapat perlawanan dari pengunjung.

Petugas Satpol PP Kota Makassar bersiaga melakukan pembubaran sekira pukul 17.10 Wita.

Dan memasuki gedung arena konser sekira pukul 17.40 Wita.

Halaman
123

Berita Terkini