Penganiayaan di Bulukumba

Karena Dendam, Pemuda Desa Bialo Bulukumba ini Dianiaya di Tengah Sawah

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agusriandi semasa hidupnya

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus penganiayaan terjadi di Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/2/2022).

Kejadian itu membuat korban bernama Agusriandi (22 tahun) meninggal dunia.

Dia diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial MF (27 tahun).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, peristiwa itu terjadi Pukul 01.30 dini hari.

Kejadiannya di areal ahan persawahan Dusun Mattoanging, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

"Iya, pelaku sudah ditahan. Dan korban sudah dimakamkan tadi siang," kata AKP Muhammad Yusuf.

Dari hasil introgasi awal, korban dan pelaku berpapasan di jembatan Bungeng.

Kemudian Agusriandi memutar balik motornya kemudian mengejar MF.

Baca juga: Dendam Lama Bersemi Kembali, Beginilah Nasib Muhammad Tang Usai Diparangi Tetangga Sendiri

Baca juga: Tragedi Senjata Makan Tuan, Pemuda Tewas Tertikam Badik Sendiri

"Pada saat itu, korban mengeluarkan kalimat 'lama mentong mako kutunggu (sudah lama saya tunggu kamu)," kata AKP Yusuf.

Mendengar kata-kata tersebut, MF hanya terdiam dan meninggalkan Agusriandi.

Namun sekitar 100 meter, MF berhenti karena merasa dikejar oleh korban.

Dan pada saat itu korban langsung mengeluarkan sebilah badik dan mengarahkannya ke MF.

Badik korban mengenai tangan bagian kiri dan pelipis.

Selanjutnya MF melarikan diri ke areal persawahan, kemudian dikejar oleh Agusriandi dan terjadilah perkelahian. 

Saat itulah MF mengambil sebuah balok kayu lalu mengahantam kepala dan leher korban hingga jatuh tersungkur ke tanah. 

Tidak cukup sampai disitu, MF mengambil badik milik Agusriandi lalu menusukkannya pada bagian tengkuk korban sebanyak satu kali.

“Jadi awalnya ini si korban Agusriandi yang menikam MF, lalu terjadilah perkelahian dan saat itu MF menghantam kepala dan leher korban dengan balok kayu," jelas AKP Yusuf.

"Saat korban terjatuh, MF mengambil badik milik korban, lalu badik tersebut digunakan menikam korban pada bagian tengkuknya sebanyak satu kali," tambahnya.

Setelah kejadian, pelaku di antar oleh warga menyerahkan diri ke Polsek Gantarang.

Sementara korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

“Terkait motif kejadian, diduga dendam lama karena antara korban dan pelaku berselisih sejak bulan Juni 2021," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini