Konser Musik di CCC

Besok Pemkot Makassar Periksa Penyelanggara Konser di CCC, Danny: Punya Izin Tapi Langgar Prokes

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser musik berlangsung di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melayangkan panggilan kepada penyelenggara konser musik CoArt Corest Fest 2022 yang diselenggarakan di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga Makassar. 

Mereka akan menyampaikan klarifikasinya kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Makassar, Senin (7/2/2022).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan, konser yang digelar di Celebes Convention Center (CCC) memiliki izin, termasuk izin dari Pemkot Makassar.

Baca juga: Dipadati 3000 Penonton, Konser Musik di CCC Makassar Rupanya Kantongi Izin Keramaian

Baca juga: Butuh 2 Jam, Satpol PP & Polrestabes Makassar Berhasil Bubarkan Konser Baskara Putra di Makassar

Tetapi pihak penyelenggara tidak memenuhi protokol kesehatan sehingga terjadi kerumunan di lokasi tersebut.

Mulai dari mekanisme saat masuk ruang konser, penggunaan PeduliLindungi hingga kapasitas dilabrak oleh penyelenggara.

"Waktu tadi malam saya dapat komplain di media sosial makanya saya suruh cek. Ternyata konser itu berizin, tapi tidak sesuai dengan prokes," ucap Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto, Minggu (6/2/2022).

Hal sama disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin.

Ia menyampaikan, setiap kegiatan yang mengerahkan massa harus seizin satgas covid-19.

Untuk event CoArt Corest Fest 2022 yang menghadirkan band Indie, Nadin Amizah, Fourtwenty, dan Hindia sudah memiliki rekomendasi berlapis.

Mulai dari kecamatan, dinas pariwisata, kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), polres dan satgas Covid-19.

Kata dia, dalam PPKM Level 2 tidak ada larangan untuk melakukan konser atau event lainnya sepanjang memenuhi syarat dan mematuhi protokol kesehatan.

"Tidak ada larangan, yang jelas tetap prokes dan mendapat izin," tegasnya.

Tetapi penyelenggara mengabaikan hal tersebut, jumlah pengunjung sudah melebihi kapasitas.

Sesuai kesepakatan, mereka mengundang audiens tidak lebih dari 800 orang, sementara yang terjadi di lapangan, gedung CCC hampir penuh. 

"Kapasitas gedung itu bisa menampung 10 ribu penonton, dan tadi malam itu hampir penuh," ungkapnya.

"Yang terjadi bahwa penyelanggaraan tidak bisa mengendalikan kegiatan tersebut makanya kita bubarkan. Over kapasitas, tidak jaga jarak, tidak memakai masker. Kami nilai dan langsung kami tindak," sambungannya. (*) 

Berita Terkini