TRIBUN-TIMUR.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akhirnya angkat bicara soal dilaporkannya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait penitaan agama.
Apa respon Jenderal Andika? Berikut ulasannya.
Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Dudung Abdurachman ke Polisi Militer karena pernyataannya di YouTube.
Dudung Abdurachman dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat 28 Januari 2022.
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung Abdurachman yang dianggap menyinggung umat agama tertentu.
Pernyataan ini disampaikan saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung Abdurachman tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 Januari 2022.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad'.
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.
Menurutnya, pernyataan Dudung Abdurachman juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut.
Reaksi Jenderal Andika
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan menindak lanjuti laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman.
Sejumlah saksi ahli dimintai keterangan.