TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Sudarta guru SMKN 5 Sidrap menghadapi kasus baru.
Setelah jadi korban penganiayaan orang tua siswa, ia kini dilaporkan balik ke Polres Sidrap.
Ia dilaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur terhadap salah satu siswanya.
"Terlapor Sudarta tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur," demikian bunyi salinan surat Polres Sidrap yang diterima Tribun Timur Jumat (4/2/2022).
Surat ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar.
Pelapornya disebutkan bernama Syawal Aidil Musakkir.
Tribun Timur mencoba mengonfirmasi kebenaran surat itu kepada Polres Sidrap. Namun polisi beralasan baru mau mengeceknya.
"Saya cek dulu ya Pak," kata AKP Arham saat dihubungi Tribun Timur Jumat (4/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Sudarta mengungkapkan dikeroyok oleh sejumlah orang tua siswa, pada Selasa (25/1/2022) lalu.
Bahkan, menurut korban, orang tua siswa itu membawa senjata tajam parang ke sekolah.
Sudarta telah melaporkan kasusnya ke Polres Sidrap di hari tersebut.
Ia menceritakan, kejadiannya bermula saat tiga orang tua siswa ingin bertemu dengan kepala sekolah. Tapi saat itu, ketiganya diminta untuk menunggu lantaran kepala sekolah sedang ada aktivitas.
Tak lama kemudian, orang tua lainnya datang dan langsung meneriaki Sudarta.
"Ini mi guru yang pukul anakku," kata Sudarta menirukan pernyataan salah seorang orang tua siswa saat itu.
Bersamaan dengan itu, Sudarta pun langsung menerima sejumlah pukulan dari ketiga orang tua siswa. Sudarta hanya bisa menahan pukulan demi pukulan yang dilayangkan oleh ketiga orang tua siswa.