“Banyak karena dia (kabupaten/kota) tidak input, pasti dia tidak kirim (aplikasi). Tapi kita sudah peringati. Banyak yang begitu,” imbuhnya.
Saat ini, vaksinasi booster sudah bisa dilakukan di semua daerah. Tidak lagi berdasarkan realisasi vaksin. Sehingga daerah sisa memanfaatkan kuota vaksin booster yang diberikan.
“Semua daerah bisa. Meskipun tidak ada syarat (realisasi vaksin) tapi tetap harus minimal enam bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua,” pungkasnya. (*)