Vaksin Booster

Vaksin Booster Dihentikan Sementara, Pemkot Makassar Tunggu Distribusi dari Pemprov Sulsel 

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19.

“Banyak karena dia (kabupaten/kota) tidak input, pasti dia tidak kirim (aplikasi). Tapi kita sudah peringati. Banyak yang begitu,” imbuhnya.

Saat ini, vaksinasi booster sudah bisa dilakukan di semua daerah. Tidak lagi berdasarkan realisasi vaksin. Sehingga daerah sisa memanfaatkan kuota vaksin booster yang diberikan.

“Semua daerah bisa. Meskipun tidak ada syarat (realisasi vaksin) tapi tetap harus minimal enam bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua,” pungkasnya. (*)


Berita Terkini