Warga Pitumpanua Diparangi

Dendam Lama Bersemi Kembali, Beginilah Nasib Muhammad Tang Usai Diparangi Tetangga Sendiri

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan TNI saat mengamankan TKP pemarangan di Kelurahan Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/1/2022) sore.  

TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Nasib nahas menimpa Muhammad Tang (43), warga Kelurahan Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tangan kirinya terluka parah gegara diparangi tetangganya sendiri, Herman (45).

Peristiwa pemarangan itu terjadi di bale-bale rumah milik Tang, pada Rabu (26/1/2022) sore.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, penganiayaan menggunakan senjata tajam itu dipicu dendam lama antara dua tetangga itu.

Bisa dibilang, pemarangan ini karena Dendam Lama Bersemi Kembali. 

"Dimana sebelum kejadian korban dan pelaku yang berhadapan rumah pernah berselisih paham sehingga hubungan keduanya tidak akur atau tidak saling menyapa," kata Islam, kepada tribun-timur.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Hasil Visum, Ditemukan 13 Luka Tusuk pada Tubuh Korban Penikaman di Tempat Karaoke Wajo

Lalu, puncaknya pada Rabu sore kemarin, ketika keduanya berpapasan dan saling tatap, dan Herman merasa jengkel.

"Pelaku merasa jengkel karena sempat dilihat-lihat oleh korban, namun keduanya sempat pulang ke rumah masing," katanya.

Tang yang bersantai di bale-bele rumahnya kemudian didatangi Herman yang menenteng parang panjang.

"Tidak lama kemudian pelaku mengambil parang panjang lalu mendatangi dan memarangi korban pada bagian lengan kanan," katanya.

Bukannya tanpa perlawanan, Tang pun berusaha berlari masuk ke dalam rumahnya.

Tapi dikejar oleh pelaku yang secara membabi buta melayangkan parangnya.

Baca juga: Parasit! Gara-gara Enceng Gondok, 10 Hektar Sawah Warga Tak Ditanami di Wajo

Namun, Tang pun sempat merebut parang Herman dan mengenai punggungnya.

Korban pun mesti dilarikan ke Puskesmas Pitumpanua untuk mendapatkan pertolongan.

Mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, kasus tersebut telah ditangani Polsek Pitumpanua.

Herman  telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua.

Sedangkan Tang ditangani di Puskesmas Pitumpanua.

"Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Pitumpanua. Anggota juga sudah melakukan pengamanan di TKP," katanya. (*)

Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan


Berita Terkini