Pilkades Maros 2022

Pemkab Wacanakan E-Voting pada Pilkades Maros di 16 Desa Tahun ini

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Muhammad Fadhly Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Maros, Chaidir Syam

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Maros bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.

Terkait pelaksanaan Pilkades, Bupati Maros, Chaidir Syam, membeberkan, pihaknya sedang menggagas pemilihan kepala desa berbasis elektronik.

Rancana pemilihan kepala desa berbasis elektronik tersebut pun telah disampaikan kepada DPRD Maros.

“Saat ini kita memang lagi membahas Ranperda tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak antar waktu, rencana tersebut sudah kita sampaikan kepada anggota DPRD,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin membuka ruang dan aturan mengenai pemilihan kepala desa yang akan dilakukan secara elektronik.

“Agar kita bisa lihat apakah sudah ada desa yang bisa melakukan pemilihan secara elektronik,” ujarnya.

Ia juga mengklaim jika pemilihan dilakukan secara elektronik maka akan lebih efisien dan dapat menghindari gesekan saat Pilkades.

“Saya rasa jika dilakukan secara elektronik akan lebih efisien dan juga bisa menghindari benturan tajam antar calon kepala desa dilapangan,” jelasnya.

Namun, pihaknya belum menyusun jadwal tahapan Pilkades. 

“Tahapannya akan dimulai Maret, tapi karena ada perubahan permendagri yang harus disesuaikan menjadi perda maka kita masih menunggu tahapannya bagaimana, namun kita berharap mudah mudahan ranperda ini bisa segera selesai dan kita mulai tahapannya,” ujarnya.

Chaidir menjelaskan dari 16 desa yang akan melangsungkan kontestasi, dua diantaranya akan melakukan PAW yakni Desa Batu Putih-Kecamatan Mallawa dan Desa Salenrang.

“Desa batu putih masih panjang masa jabatannya, masih ada beberapa tahun dan masih memungkinkan untuk terjadi pergantian antar waktu,” ucapnya.

Chaidir juga mengimbau para calon kades nantinya bisa bermain adil.

“Kita harus belajar dari kabupaten lain yang telah melakukan pilakdes. Memang gesekan saat pilkades kerap terjadi, karena antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” pungkasnya.

Dia juga meminta kontestan bermain fair.

“Kita juga berharap semoga diranperda ini bisa tertuang pemilihan kepala desa secara elektronik,” tutupnya.(TribunMaros.com)

Berita Terkini