Penghapusan Honorer di 2023

Honorer Pemkot Makassar Ada 12 Ribu, BKPSDMD Minta Solusi Kemenpan-RB Soal Penghapusannya di 2023

Penulis: Siti Aminah
Editor: Muhammad Fadhly Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas

Sementara opsi untuk pengalihan ke tenaga outsourcing tetap harus dipikirkan baik-baik .

Karena penggunaan jasa tersebut tetap akan membebani APBD Pemkot.

"Bedanya, pemerintah hanya berhubungan dengan satu orang yakni penyedia, kalau honorer berarti ribuan kepala, dua-duanya tetap membebani APBD makanya perlu dihitung berapa kebutuhan ril," ulasnya.

Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan OPD terkait di Pemkot ihwal solusi penghapusan tenaga honorer.

Harapannya, kebijakan itu bisa memberi imbas positif yang banyak dari pada imbas negatifnya.(Tribun-Timur.com)

Berita Terkini