Nasib Honorer

Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapuskan, 16 Ribu Pegawai di Sulsel Terancam jadi Pengangguran?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib tenaga honorer kini diujung tanduk.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan akan akan menghapus status kepegawaian honorer.

Kebijakan tersebut akan berlangsung mulai tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 5 Tahun 2014.

Di mana ASN hanya digolongkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jika kebijakan ini diberlakukan, bagaimana nasib tenaga honorer di Sulawesi Selatan (Sulsel) ?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, pihaknya belum mendapat petunjuk teknis terkait penghapusan honorer tersebut.

Pihaknya baru akan menindak lanjuti jika ada surat resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

"Kita masih menunggu petunjuk teknisnya, apakah betul-betul dibubarkan atau masih wacana, biasanya yang menjadi acuan kita kalau sudah ada surat resmi," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (23/1/2022).

Menurut Imran, Pemprov Sulsel telah melakukan persiapan. Yakni menginventarisir dengan baik data-data pegawai berbasis aplikasi.

Juga mengidentifikasi pekerjaan-pekerjaan honorer yang bakal dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Terlebih, menurut Imran ada 12 pekerjaan honorer berpotensi dialihkan ke outsourcing.

Beberapa diantaranya cleaning servis, petugas keamanan, pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air.

"Kebutuhan OPD untuk operator komputer juga belum bisa ditangani ASN, tenaga teknis seperti itu yang sedang kita kaji, apakah bisa menjadi outsorcing," ujarnya.

Diketahui, tenaga outsourcing merupakan karyawan yang dipasok dari pihak ketiga, Pemprov akan bekerjasama dengan penyedia jasa untuk 12 jenis pekerjaan tersebut.

Sementara itu, posisi honorer guru dan tenaga kesehatan masih bisa dianggap aman.

Sebab alokasi gaji mereka dibebankan pada beberapa komponen. Misalnya honorer guru ada yang tercover di APBD, dana bos, bahkan di komite sekolah.

"Samaji juga kalau honorer kesehatan, masih ada harapan, kalau kemampuan BLUD bagus itu dibayar BLUD. Guru dan kesehatan masih ada opsi," jelasnya.

Lain halnya dengan pegawai administrasi. Mereka paling terdampak dari kebijakan penghapusan honorer ini.

Imran menjelaskan, pihaknya telah membicarakan rencana ini dengan DPRD Sulsel.

Salah satu opsi solusi yang ditawarkan yakni memberikan dan membekali keterampilan berwirausaha bagi para honorer.

Sehingga, mereka akan lebih mudah terjun ke dunia baru dan bisa membuka usaha secara mandiri.

Baca juga: Masjid 99 Kubah Fungsional Bulan Ramadan, Pemprov Sulsel Cari Imam Masjid dan Muazin, Gaji UMP

DPR juga mengusul agar mereka diberi modal usaha, namun kata Imran hal tersebut butuh pertimbangan yang matang mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas.

Imran mengaku, peranan tenaga honorer sangat membantu kerja-kerja di dunia pemerintahan, utamanya pekerjaan yang bersifat teknis.

Bahkan, peranan tenaga kontrak kadang lebih berperan dari ASN.

Baca juga: 1.803 Tenaga Honor di Parepare Terancam jadi Pengangguran

"Banyak hal yang mempengaruhi, dari segi skill mereka banyak menguasai pekerjaan yang sifatnya teknik, ASN kadang hanya menggantungkan pekerjaan ke tenaga kontrak," bebernya.

Jika penghapusan honorer ini betul adanya, maka pekerjaan mereka akan dilimpahkan ke ASN.

Langkah antisipasi yang telah dilakukan Pemprov Sulsel yakni dengan pengalihan jabatan administrator ke fungsional.

"Karena fungsional harus profesional, terukur, jadi termasuk pekerjaan orang, kalau tidak, tidak bisa kredit untuk kenaikan pangkat dan berpengaruh pada TPP," ulasnya.

Diketahui total pegawai ASN di Pemprov Sulsel sebanyak 22.763 orang. Sementara pegawai kontrak sebanyak 16 ribu.

"Dimana 11 ribu honorer guru, selebihnya kesehatan, administrator, kebersihan, keamanan, dan lain-lain," tutupnya. (*)

Berita Terkini