Andi Muhammad Arfan Basmin

Lepas Status Kepala Desa, Putra Bupati Luwu Resmi Jabat Anggota DPRD

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Muhammad Fadhly Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Apdesi Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Andi Muhammad Arfan Basmin resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Putra Bupati Luwu, Basmin Mattayang, ini dilantik sebagai Anggota DPRD Luwu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatanĀ periodeĀ 2019-2024.

Pengambilan sumpah mantan Kepala Desa Senga Selatan dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Luwu, Sabtu (22/1/2022).

Bupati Luwu dan sebagian besar anggota dewan hadir dalam acara ini.

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, menyampaikan selamat kepada Arfan yang resmi bergabung.

"Selamat kepada saudara Arfan, selamat bergabung di DPRD Luwu," ucap Rusli yang juga Ketua DPC PPP Luwu.

Sementara itu, Arfan mengaku memilih menjadi anggota DPRD karena ingin mengabdikan diri untuk masyarakat Luwu secara keseluruhan.

"Saya berharap doa dan dukungan agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, Arfan menggantikan Hasdir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pada Pileg 2019, Arfan maju sebagai caleg PPP di Dapil Luwu II .

Meliputi Kecamatan Larompong, Larompong Selatan, Suli, dan Suli Barat.

Ketika itu, perolehan suara Arfan hanya berada di urutan kedua atau kalah dari Hasdir.

Gagal di Pileg, Arfan lalu mencoba peruntungan pada Pilkades Serentak yang digelar beberapa bulan kemudian.

Maju di Desa Senga Selatan, Arfan terpilih dengan perolehan suara yang cukup signifikan.

Pada akhir tahun kemarin, Hasdir meninggal.

PPP lalu mengusulkan nama Arfan sebagai pengganti.

Setelah diverifikasi oleh Komisi Pemilihn Umum (KPU), ia dinyatakan memenuhi syarat.(TribunLutra.com)

Berita Terkini